MakassarNews

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui informasi Hotline, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang bergerak cepat melakukan pengawasan dan penjangkauan di sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca.

Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan.

“Setelah kami menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1).

BACA JUGA  Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Makassar,Hadirkan Ratusan UMKM dan Inovasi Finansial

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kelompok rentan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap anak sekaligus pencegahan praktik eksploitasi yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang mereka.

Penanganan yang dilakukan tidak semata bersifat represif, melainkan disertai pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan dan pendampingan, sebagai upaya mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, humanis, dan ramah anak.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button