
“Tentu kami melakukan proses pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam penjangkauan tersebut, petugas mendata sejumlah anak dengan rentang usia balita hingga remaja yang ditemukan beraktivitas di ruang publik. Mayoritas anak-anak tersebut berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua, Lorong 12, serta sebagian lainnya dari wilayah Bangkala.
Selain anak-anak, petugas juga menjangkau dua orang perempuan dewasa yang merupakan orang tua dari sebagian anak yang didampingi saat berada di lapangan.
Seluruh anak yang dijangkau berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun, kondisi yang dinilai sangat rentan jika terus berada di lingkungan jalanan.
Dinas Sosial menilai bahwa keberadaan anak-anak di ruang publik pada malam hari membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi perlindungan sosial maupun pembinaan keluarga.
Muhammad Zuhur Daeng Ranca menuturkan, penanganan tidak berhenti pada penjangkauan semata. Dinas Sosial akan melakukan asesmen menyeluruh guna menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat.
Khususnya bagi anak-anak agar dapat kembali ke lingkungan yang aman dan layak.





