
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan atensi serius terhadap tata kelola rumah ibadah di Kota Daeng.
Pria yang akrab disapa Appi ini mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dari ribuan masjid di Makassar, baru segelintir yang memiliki legalitas wakaf yang sah secara hukum.
Hal tersebut ditegaskan Appi saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus pelantikan Pengurus Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, Minggu malam (18/1/2026).
Menurut Appi, masalah dokumentasi wakaf adalah “bom waktu” yang harus segera diatasi. Ia menyebutkan bahwa dari ribuan masjid yang berdiri, diperkirakan tidak lebih dari seratus masjid yang telah mengantongi dokumen hukum wakaf lengkap.
”Ini persoalan serius. Banyak masjid dibangun oleh pendahulu kita, namun proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik. Tanpa legalitas yang jelas, aset umat ini berpotensi memicu sengketa di kemudian hari,” tegas Appi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Makassar akan segera bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat (BAZNAS).





