
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR– Dalam menindaklanjuti temuan Pemeriksaan Kinerja dan PDTT, Pemerintah Kota Makassar telah menyusun rencana aksi (action plan) sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin berharap,rekomendasi BPK menjadi bukti Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan pemerintahan dengan baik dan bertanggung jawab.
“hasil pemeriksaan ini juga kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan Winner Franky saat memberikan arahan pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2025, yang dihadiri oleh para kepala daerah, perwakilan pemerintah daerah, BNPB, serta sejumlah instansi terkait.





