
Bersamaan dengan perubahan strategi komunikasi, hal lain yang juga sedang dibenahi adalah strategi digitalisasi koperasi.
“Kita mau bertransformasi dari data-data yang sebelumnya sifatnya masih sangat statis. Kementerian Koperasi kemarin-kemarin hanya sekadar mendapatkan laporan Rapat Anggota Tahunan, misalnya, tapi tidak memiliki data yang lebih utuh, lebih komplit, yang bisa mengetengahkan data-data tentang koperasi desa dan segala macam aktivitasnya,” urai Ferry.
Dari sejumlah perubahan yang dilakukan,diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi badan usaha yang berorientasi profit dan bermanfaat untuk anggota serta masyarakat.
Kementerian Koperasi juga sedang melakukan validasi, antara lain dengan menambah jumlah pegawai sekitar 800 pegawai, dan meningkatkan status Kementerian Koperasi menjadi kementerian Kelompok II.
Hal lain yang disampaikan Ferry adalah proses finalisasi daftar inventarisasi masalah drat undang-undang baru sistem perkoperasian nasional untuk menggantikan UU 25/1992 tentang Perkoperasian yang selama ini menjadi pedoman bagi Kementerian Koperasi.
Kementerian Koperasi juga sedang menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan dengan menggandeng Ikopin University di Jatinangor, Sumedang, untuk menciptakan kader koperasi yang lebih fresh dan kekinian.





