
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 pada Selasa (27/1/2026).
Pengesahan ini dilakukan setelah Thomas dinyatakan lolos dalam rangkaian fit and proper test yang digelar sebelumnya oleh Komisi XI DPR RI.
Dalam Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, anggota DPR memberikan persetujuan terhadap usulan pengangkatan Thomas melalui mekanisme suara bulat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan dihadiri oleh ratusan wakil rakyat yang menunjukkan dukungan terhadap keputusan tersebut.
Thomas Djiwandono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, digadang-gadangkan akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan oleh Juda Agung setelah mengundurkan diri pada awal Januari 2026.
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari rekomendasi Komisi XI DPR RI yang menilai visi dan kompetensi Thomas sesuai dengan kebutuhan kebijakan moneter dan sinergi dengan kebijakan fiskal.
Keberhasilan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan mencerminkan dukungan lintas fraksi di DPR, dengan pertimbangan bahwa ia memiliki pemahaman dan kapabilitas mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Penetapan ini juga menandai tonggak baru dalam komposisi pimpinan Bank Indonesia, di mana fungsi institusi tetap menjadi fokus utama bagi mitra legislatif.
Selanjutnya, Thomas Djiwandono akan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum resmi bertugas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
(*)





