MakassarNews

Disbud Kota Makassar dan Komisi C DPRD Finalisasi Rancangan Perda Cagar Budaya

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar,Andi Patiware, melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi C DPRD Kota Makassar dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya, Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Makassar sebagai bagian dari proses penguatan regulasi pelestarian warisan budaya di wilayah kota.

Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan substansi regulasi yang akan menjadi landasan hukum perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan cagar budaya secara terpadu.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Bawa Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar ke Sumatera Barat

Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya kejelasan aturan agar upaya pelestarian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjamin keberlanjutan nilai sejarah dan budaya di tengah dinamika pembangunan perkotaan.

Kepala Disbud Kota Makassar menegaskan bahwa Perda Cagar Budaya memiliki peran strategis dalam menjaga identitas kota serta melindungi aset budaya dari ancaman kerusakan dan alih fungsi yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus adaptif, implementatif, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

BACA JUGA  Sidang TACB, Disbud Makassar Dorong Perlindungan Bangunan Bersejarah

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button