
Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Makassar menyampaikan komitmennya untuk mendorong percepatan finalisasi Perda Cagar Budaya melalui pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif.
Sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap Perda Cagar Budaya dapat segera ditetapkan dan menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkarakter, beridentitas budaya, serta berorientasi pada pelestarian nilai-nilai sejarah sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan daerah.
(*)





