
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, khususnya Pusat Penerangan, atas kepercayaan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.
“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Aduan masyarakat adalah bentuk partisipasi publik dalam mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah,” kata Andi Winarno.
Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan pengelolaan pengaduan di daerah, termasuk di wilayah Sulawesi, masih perlu diperkuat, baik dari sisi diseminasi layanan, pemanfaatan data aduan, maupun kinerja pengelola SP4N-LAPOR!.
Karena itu, menurut dia, pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi sangat relevan dalam meningkatkan kapasitas serta kompetensi pengelola pengaduan di daerah.
Dalam sambutannya, Andi Winarno juga menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan, yakni sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi, sebagai landasan etika dalam merespons pengaduan masyarakat.





