
Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah perbaikan sistem penyimpanan air lindi serta pembangunan saluran drainase.
“Ada beberapa masukan, terutama terkait perbaikan penyimpanan air lindi. Itu sudah kami anggarkan. Begitu juga dengan perbaikan drainase untuk aliran limbah air lindi agar tidak mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga akan melakukan penimbunan di area TPA sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ada saran dari Kementerian Lingkungan untuk dilakukan penimbunan dengan tanah, kemudian nantinya akan dilakukan penghijauan. Kami pantau volumenya dan teknis pelaksanaannya,” kata Andi Zulkifly.
Ia menambahkan, Wali Kota Makassar telah menginstruksikan agar seluruh kondisi TPA segera dicek untuk dilakukan perencanaan ulang, termasuk akses jalan menuju area TPA.
“Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya agar segera mengecek semuanya untuk dibuat perencanaan ulang, termasuk akses jalan menuju lokasi,” ujarnya.
Terkait luasan lahan baru, Sekda Zulkifly menyebut area tersebut mencapai sekitar tiga hektare.





