
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penambahan lahan bukan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini sudah overload.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Makassar mendorong penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Namun, ia menekankan bahwa realisasi PSEL masih memerlukan pembahasan lanjutan bersama Wali Kota Makassar.
“Itu melalui PSEL, tetapi tentu nanti kita harus bicarakan lagi tahapan-tahapannya bersama Pak Wali Kota,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Manggala, Andi Eldi, menjelaskan sejauh ini proses pembuangan sampah di TPA masih berjalan dan terus dilakukan penanganan sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup serta kementerian terkait.
“Alhamdulillah, untuk pembuangan sampah sejauh ini masih berjalan. Penanganan juga terus dilakukan, salah satunya dengan menutup sampah menggunakan tanah sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan kementerian,” ujar Andi Eldi.
Ia menyebutkan, salah satu fokus utama dalam pengelolaan TPA adalah kolam lindi, yakni kolam penampungan air hasil rembesan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.





