NasionalNews

Friderica Widyasari Dewi Jelaskan Posisinya Merangkap Beberapa Jabatan di OJK

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Ketua Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam masa transisi kepemimpinan lembaga tersebut ia merangkap sejumlah posisi penting sekaligus demi menjaga stabilitas organisasi dan kelancaran fungsi pengaturan sektor jasa keuangan.

Friderica menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah terjadi pengunduran diri beberapa pimpinan tertinggi lembaga pada akhir Januari 2026.

Selain itu, ia masih tetap mengemban tugasnya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen — sebuah posisi yang sebelumnya telah diembannya sebelum ditetapkan sebagai pejabat pengganti.

BACA JUGA  Free Float Naik Jadi 15 Persen, OJK Dorong Likuiditas Pasar Modal

Dalam pernyataannya, Friderica menegaskan, “Jadi tidak ada kekosongan [jabatan]. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mustinya dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan dan stabilitas di sektor jasa keuangan.” Kalimat ini menunjukkan komitmennya untuk mempertahankan kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga di tengah dinamika kepemimpinan.

Langkah penunjukan Friderica sebagai pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dilakukan melalui mekanisme internal Dewan Komisioner sesuai dengan ketentuan kelembagaan, dan berlaku efektif sejak 31 Januari 2026.

Penetapan tersebut menyusul mundurnya Ketua DK sebelumnya serta beberapa anggota Dewan Komisioner lainnya dalam sehari sebelumnya.

BACA JUGA  Potret Kekompakan OPD Pemkot Makassar di Indonesia City Expo APEKSI Surabaya

Dengan merangkap peran strategis ini, OJK memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu proses pengawasan, pengaturan, serta pelayanan kepada publik dalam sektor jasa keuangan.

Pihak OJK juga menyatakan bahwa koordinasi dengan pemangku kepentingan tetap berjalan optimal guna mendukung pelaksanaan misi reformasi dan perlindungan konsumen di tengah transisi kepemimpinan.

Friderica Widyasari Dewi sendiri sebelumnya dikenal luas di sektor keuangan, dengan pengalaman panjang di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta berbagai jabatan eksekutif di industri pasar modal sebelum akhirnya menempati posisi penting di OJK.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button