Dalam penjelasan yang sama, William menyampaikan kronologi terkait video yang ramai di media sosial tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Fasruddin Rusli memang berada di dalam kendaraan yang sama setelah tiba dari bandara, namun konten yang beredar bukanlah hasil aktivitas perjudian secara langsung.
“Setelah klarifikasi, kami simpulkan saudara Fasruddin Rusli kurang cermat dan kurang bijak dalam menggunakan media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, BK memberikan sanksi berupa teguran tertulis,” tambahnya.
Lebih jauh, William menegaskan bahwa kemunculan konten dalam video tersebut bukan aktivitas perjudian daring.
Walaupun begitu, dampak sosial yang ditimbulkan memaksa BK untuk memberikan teguran tertulis atas ketidakhati-hatian dalam penggunaan platform digital.
William juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota DPRD Kota Makassar agar lebih waspada dalam beraktivitas di ruang digital, terutama ketika menggunakan media sosial yang sangat mudah diakses oleh publik.
“Ke depan kami meminta seluruh anggota DPRD lebih bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial, karena dampaknya bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.





