
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh Kepala KPP Pratama Parepare, Kepala KPPN Parepare, serta perwakilan masing-masing pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus terjaga dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
(*)





