
Pada aspek transparansi, OJK menaruh perhatian besar pada keterbukaan informasi mengenai ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham sebagai upaya meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Sementara itu, penguatan data kepemilikan saham juga akan dilakukan agar lebih rinci dan andal, dengan klasifikasi sub-tipe investor yang mengacu pada praktik global. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.
Dalam klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan langkah demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta meningkatkan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama dalam pengembangan pasar modal nasional.
“OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita, dan tentu memastikan pasar modal kita dan seluruh pasar keuangan Indonesia akan tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan juga berkelanjutan,” ujar Hasan.





