MakassarNews

Pemkot Makassar Perkuat Pencegahan Kawasan Kumuh Lewat Program Perbaikan RTLH

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya mencegah pertumbuhan kawasan kumuh melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program peningkatan kualitas hunian yang dibiayai melalui APBD 2026.

Upaya tersebut dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar melalui Bidang Kawasan Kumuh dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar itu melibatkan masyarakat, khususnya warga yang berada di lokasi yang menjadi sasaran pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

BACA JUGA  DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Sekretaris Disperkim Makassar Hamma Faisal membuka kegiatan tersebut. Ia menilai program perbaikan RTLH tidak hanya berkaitan dengan memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas tempat tinggal perlu dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan hunian tidak berkembang menjadi kawasan kumuh baru di Kota Makassar.

Masyarakat Didorong Pahami Program RTLH

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program perbaikan RTLH serta peran warga dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pencegahan kawasan kumuh tidak cukup hanya mengandalkan intervensi pemerintah. Kesadaran warga dalam menjaga kondisi rumah dan lingkungan menjadi bagian dari keberlanjutan program.

BACA JUGA  Disperkim Makassar Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Penyerahan PSU

Program perbaikan RTLH yang dialokasikan melalui APBD 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Selain meningkatkan kualitas rumah, langkah tersebut juga diarahkan untuk mencegah munculnya persoalan permukiman baru yang berpotensi memperluas kawasan kumuh.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Makassar menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata, layak huni, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button