
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Program pembebasan iuran sampah yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Di Kecamatan Panakkukang, jumlah penerima manfaat diproyeksikan mencapai 12.361 kepala keluarga (KK) setelah proses verifikasi data calon penerima rampung.
Camat Panakkukang Syahril mengatakan, sebanyak 5.123 KK telah tercatat menikmati pembebasan retribusi kebersihan untuk periode 2025 hingga 2026. Pemerintah kecamatan kini melakukan pendataan lanjutan untuk memperluas cakupan program tersebut.
Perluasan penerima diarahkan kepada rumah tangga yang menggunakan listrik hingga 1.300 Volt Ampere (VA). Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 7.238 KK yang masuk dalam kelompok yang berpotensi mendapatkan fasilitas tersebut.
Syahril menegaskan, penetapan penerima tidak dilakukan secara otomatis. Petugas terlebih dahulu mencocokkan data daya listrik rumah tangga dengan riwayat pembayaran retribusi kebersihan untuk memastikan program tepat sasaran.
Verifikasi juga dilakukan untuk mencegah rumah usaha maupun bangunan komersial yang memiliki kewajiban membayar retribusi masuk dalam daftar penerima pembebasan.





