MakassarNews

DPRD Kota Makassar Ingatkan Pemkot Agar Kebijakan TPP Tidak Memberatkan ASN

Namun, jika kebijakan itu berpotensi memberatkan ASN, kata Anggota DPRD Makassar ini, Pemkot diminta mencari opsi lain.

“Kalau memang kewajiban silakan dilakukan sesuai peraturan. Tapi kalau memberatkan teman-teman ASN, carikan solusi lain,” tegas Anggota DPRD Makassar ini.

Tri juga menyebut adanya informasi bahwa sejumlah daerah lain tidak melakukan pemotongan TPP, bahkan ada yang justru menaikkan.

“Saya dengar ada daerah yang TPP-nya tidak dikurangi, bahkan ada yang naik. Ini bisa jadi pembanding dan dasar agar Makassar tidak perlu mengurangi TPP ASN,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Makassar Buka dan Dukung Acara Maudu Lompoa Ri Paropo dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2024

Selain TPP, DPRD juga menyoroti pemotongan dana kelurahan (dakel) dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta.

Menurut Tri, pemangkasan tersebut diduga imbas kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp500 miliar di Makassar.

Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama dakel bukan semata nilai anggaran, melainkan kemampuan realisasi.

“Bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana dana kelurahan itu bisa jalan. Tahun 2025, banyak kelurahan realisasinya nol persen,” ungkapnya.

Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain menjelaskan, mandeknya realisasi bukan karena rendahnya serapan, melainkan kendala administratif, seperti ketiadaan bendahara kelurahan dan belum semua Lurah memiliki sertifikasi untuk mengelola dana Kelurahan.

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan Lorong Lewat Pantauan CCTV, Wali Kota Munafri Tinjau War Room

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button