
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh, kepala bidang penerangan dan penyuluhan hukum pusat penerangan hukum kejaksaan agung RI Dr. Aliansyah, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta Camat se-Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
(*)





