
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara, agar memiliki pemahaman yang utuh terkait aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, tetapi mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang.
Ia mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman aturan, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.
“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.





