Salah satu isu luar negeri yang turut dibahas dalam kesempatan tersebut adalah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) — forum internasional yang diikuti negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim dan berpengaruh global.
Seskab Teddy menjelaskan bahwa mekanisme keanggotaan Indonesia di forum ini bersifat tidak tetap, dan Indonesia memiliki kewenangan untuk menarik diri sewaktu-waktu sesuai kepentingan nasional.
“Saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan,” kata Seskab dalam rilisnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa meskipun terdapat alokasi dana yang dianalisis terkait BoP, kontribusi tersebut sejatinya adalah untuk kepentingan rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib, sehingga tidak menjadi beban fiskal Indonesia secara langsung.
Seskab juga menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace lebih dari sekadar kehadiran administratif dalam forum, melainkan merupakan langkah konkret untuk terlibat dalam upaya mengurangi konflik dan pencapaian perdamaian berkelanjutan.





