
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel, Sabtu (7/2).
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menyampaikan bahwa forum ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait regulasi, kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung,” ujar Fuad Azis.
Selain itu, pelaksanaan forum juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024–2043, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Fuad menjelaskan, forum perangkat daerah ini dilaksanakan untuk memperoleh berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran program, dan kegiatan yang akan dituangkan dalam Renja Tahun 2027.
“Forum ini kami laksanakan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran program dan kegiatan, lokasi, serta kelompok sasaran guna menyempurnakan rancangan rencana kerja Dinas Penataan Ruang Tahun 2027,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar perencanaan yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan wilayah serta arah pembangunan Kota Makassar.
“Melalui forum perangkat daerah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirancang dapat terintegrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan kewenangan dan tugas Dinas Penataan Ruang,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar turut menghadirkan sejumlah pemateri dan narasumber, di antaranya Prof. Dr. Ir. Batara Surya, ST, MSc, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.
Fuad Azis menambahkan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan forum bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif dan berkualitas, sehingga Renja Dinas Penataan Ruang Tahun 2027 dapat menjadi instrumen perencanaan yang efektif dalam mendukung pembangunan Kota Makassar,” tegasnya.
(*)





