
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa forum perangkat daerah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan strategis dalam penyusunan perencanaan program dan rencana kerja (Renja) Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang digelar di Hotel Novotel, Sabtu (7/2).
Menurutnya, forum perangkat daerah menjadi ruang penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam mendukung perencanaan pembangunan Kota Makassar.
“Forum ini sangat penting karena di sinilah kita menyusun perencanaan program Dinas Penataan Ruang Tahun 2027. Kita diberikan waktu untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan menyaring seluruh masukan agar rencana kerja yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Camat Ujung Pandang itu menjelaskan, penyusunan rencana kerja perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan panjang perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak dua tahun sebelumnya.
Untuk perencanaan Tahun 2027, proses tersebut telah dimulai sejak 2025 melalui orientasi penyusunan RKPD dan Renja SKPD, dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia menekankan pentingnya kehadiran Dinas Penataan Ruang dalam setiap tahapan Musrenbang karena berkaitan langsung dengan kewilayahan, tata ruang, serta pengawasan pemanfaatan ruang.
“Semua usulan dari kelurahan dan kecamatan yang berkaitan dengan tupoksi tata ruang harus dicatat dan ditelaah. Begitu pula masukan dari hasil reses anggota DPRD serta evaluasi program tahun sebelumnya,” jelasnya.
Zul sapaan akrab Andi Zulkifly menambahkan bahwa seluruh proses perencanaan harus selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi Wali Kota Makassar selama lima tahun masa jabatan.
“RPJMD disusun secara teknokratik, artinya harus berbasis kajian ilmiah, realistis, dan dapat dilaksanakan. Tidak boleh ada visi dan misi yang tidak bisa dicapai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly menyampaikan bahwa forum lintas sektor menjadi wadah penting untuk memastikan sinkronisasi program antarperangkat daerah, terutama pasca terjadinya banyak perubahan regulasi setelah lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia mencontohkan perubahan sistem perizinan bangunan dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyesuaian regulasi tata ruang yang menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan melakukan harmonisasi peraturan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Makassar juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penataan Ruang Kota Makassar atas keberhasilan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ini capaian luar biasa. Saya tahu prosesnya tidak mudah, penuh tantangan dan membutuhkan koordinasi intens dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak,” katanya.
Ia menyebut tantangan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan RTRW, yang dinilai sangat penting untuk mendorong kemudahan investasi dan kepastian pemanfaatan ruang.
“RDTR ini akan memberikan kepastian bagi investor tanpa harus berkonsultasi berulang kali. Tapi saya tahu prosesnya sangat kompleks dan membutuhkan komitmen besar,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu berharap forum perangkat daerah ini mampu menghasilkan masukan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kita memiliki keterbatasan anggaran, SDM, dan sumber daya lainnya. Karena itu, setiap program harus memiliki skala prioritas. Mudah-mudahan forum hari ini menghasilkan bahan perencanaan yang benar-benar berkualitas untuk Renja Dinas Penataan Ruang Tahun 2027,” jelasnya.
(*)





