
Menurut Helmy, angka tersebut mencerminkan tingginya risiko yang ditimbulkan akibat hujan lebat disertai angin kencang, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Tentu perlu peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal dan jalur aktivitas harian,” tuturnya.
Kondisi cuaca ekstrem ini turut memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait keselamatan warga dan pengguna jalan.
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya permintaan penebangan dan pemangkasan pohon di kawasan permukiman maupun ruas jalan.
Namun demikian, Helmy menegaskan bahwa penanganan pohon tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Setiap tindakan pemangkasan maupun penebangan pohon wajib melalui kajian teknis yang matang serta pengawasan ketat guna mencegah munculnya risiko baru.
Proses tersebut mempertimbangkan berbagai aspek keselamatan, mulai dari arah rebahan batang pohon, keberadaan kabel listrik dan jaringan internet, hingga potensi kerusakan bangunan di sekitarnya.
“Pemangkasan pohon wajib diawali dengan survei lapangan dan supervisi teknis oleh petugas berwenang. Langkah ini krusial agar penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan bertanggung jawab,” jelas Helmy.





