MakassarNews

Dekan Fisip Unismuh Apresiasi Penataan PKL: Tertib Kota, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup

Namun, penertiban tersebut disertai dengan solusi konkret dan berkelanjutan. Setiap proses penataan selalu dibarengi skema relokasi yang jelas dan manusiawi agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.

PKL di depan Asrama Haji dan kawasan GOR, misalnya, diarahkan berjualan di Terminal Daya dan area GOR. Sementara PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, difasilitasi berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard.

PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di kawasan yang sama, tepatnya di belakang Kantor BPJS.

BACA JUGA  Komitment Penerapan Zero Carbon Pejabat Pemkot Makassar Jajaki Kerjasama Dengan Kota Maniwa Jepang

Adapun PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman.

Sementara PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan saat kegiatan CFD di kawasan MNEK dan Jalan Jenderal Sudirman.

Merespons kebijakan tersebut, Andi Luhur yang juga Dekan FISIP Unismuh Makassar menegaskan bahwa penataan kota, khususnya terhadap aktivitas ekonomi informal seperti PKL, merupakan keniscayaan dalam dinamika pertumbuhan perkotaan.

“Kota itu tumbuh dengan aktivitas formal dan informal. Itu adalah hukum pertumbuhan kota,” tuturnya.

BACA JUGA  Perumda Parkir Makassar Uji Coba Sistem Digital, Siap Grand Opening

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button