
“DPR memanggil menteri dan BPJS membahas kisruh penonaktifan BPJS PBI. Rapat dipimpin Sufmi Dasco Ahmad guna merespons keluhan publik,” kata Dasco dalam rapat tersebut.
Dasco menjelaskan bahwa program PBI BPJS Kesehatan sejatinya merupakan instrumen bantuan sosial penting yang memberikan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya ketika berobat.
Namun kebijakan penonaktifan kepesertaan yang dilakukan sejak awal Februari 2026 telah memicu polemik yang luas.
Selain itu, DPR menilai perlu segera dilakukan perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi, termasuk harmonisasi data antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar kesalahan sasaran dalam program BPJS PBI dapat diminimalkan di masa mendatang.
Pihak pemerintah yang hadir memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi sementara kepesertaan PBI BPJS selama masa validasi data, dengan jangka waktu tiga bulan, sebagai langkah mitigasi agar pelayanan kesehatan bagi peserta tetap berjalan sambil dilakukan pemutakhiran data.





