
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa proses pemutakhiran data tersebut perlu dilakukan dengan masa transisi yang cukup agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan ketika masih membutuhkan pengobatan rutin, terutama bagi pasien dengan kondisi kronis seperti cuci darah.
Pembahasan rapat juga menyinggung sejumlah data terkait kepesertaan PBI BPJS yang dianggap belum tepat sasaran, termasuk pendataan kelompok masyarakat yang sebenarnya layak namun belum tercakup sepenuhnya dalam program tersebut.
Pemanggilan menteri dan lembaga ini menunjukkan DPR RI dan pemerintah tengah mendorong upaya penyempurnaan tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional agar tidak menimbulkan dampak negatif yang meluas di masyarakat.
(*)





