NasionalNews

OJK Nilai Bank Muamalat Indonesia Punya Daya Tarik Kuat di Tengah Pencarian Investor

“Bisa dikatakan negosiasinya ini belum sampai. Nanti mudah-mudahan ada progres, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” katanya.

Sejak 2022, BPKH tercatat menguasai 82,69% saham Bank Muamalat. Kepemilikan tersebut melampaui batas maksimum 30% kepemilikan bagi badan hukum lembaga keuangan non-bank yang tidak diawasi dan diatur OJK, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 56/POJK.03/2016. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, BPKH terus berupaya mencari investor baru.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Bank Muamalat sempat menjajaki sinergi dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Namun, rencana tersebut batal setelah melalui proses due diligence.

BACA JUGA  OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional dalam Forum Oecd Financial Markets Week

Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia, Hayunaji, menyatakan bahwa BPKH masih aktif menjajaki sejumlah calon mitra strategis.

“Yang kami ketahui, saat ini BPKH tengah menjajaki sejumlah strategic operating partner baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkap Hayunaji kepada Kontan, pekan lalu.

Ia menambahkan, kehadiran mitra tersebut diharapkan dapat bekerja sama dengan BPKH untuk memperkuat sekaligus mempercepat pertumbuhan bisnis Bank Muamalat.

Di sisi lain, BPKH sebagai pemegang saham pengendali disebut tetap berkomitmen mendukung penguatan kinerja Bank Muamalat, termasuk melalui kolaborasi dalam ekosistem haji.

BACA JUGA  Bertumbuh Pelan,Ekonomi Syariah Indonesia Terkendala Aturan dan Minim Inovasi

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button