
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia pada Kamis (19/2) terkait perpanjangan masa operasi berbasis umur cadangan sumber daya untuk hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di distrik mineral Grasberg.
Ketua Dewan Direksi sekaligus CEO Freeport-McMoRan, Kathleen Quirk, menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah Indonesia.
“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan membuka peluang untuk terus menciptakan nilai signifikan bagi semua pihak di salah satu deposit tembaga dan emas terpenting di dunia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/2).
Ia juga menambahkan, “FCX akan mengalihkan 12 persen sahamnya di PTFI kepada pihak pemerintah pada tahun 2041 tanpa biaya alias gratis. Dengan syarat pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata yang dikeluarkan FCX menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041,”





