NasionalNews

Freeport-McMoRan dan Pemerintah Indonesia Teken MoU Perpanjangan Operasi PTFI hingga Berbasis Umur Cadangan

Dalam skema yang disepakati, Freeport-McMoRan akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76 persen hingga 2041 dan sekitar 37 persen mulai 2042.

Perpanjangan hak operasi beserta ketentuan lain masih bergantung pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diamendemen oleh pemerintah Indonesia. PTFI disebut akan segera menyelesaikan pengajuan perpanjangan sesuai kesepakatan.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan operasional dan investasi jangka panjang, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya hasil eksplorasi rinci agar kesinambungan produksi tetap terjaga setelah 2041.

BACA JUGA  Pemprov Kaltim Serahkan Bantuan Penghijauan untuk PPU: Ribuan Bibit Pohon dan Sepeda Motor 3 Roda Disalurkan

Ia menegaskan bahwa tambahan kepemilikan Indonesia sebesar 12 persen pada 2041 menjadi bagian penting dari kesepahaman tersebut.

“Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar USD 6 miliar atau Rp 90 triliun per tahun, termasuk sekitar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp 2 triliun per tahun,” jelas Tony melalui keterangannya.

BACA JUGA  Andi Suhada Fokus  Melayani Rakyat Dibanding Maju Pilwali Makassar

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button