NasionalNews

Freeport-McMoRan dan Pemerintah Indonesia Teken MoU Perpanjangan Operasi PTFI hingga Berbasis Umur Cadangan

Poin-Poin Utama Kesepakatan

Dalam MoU tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin utama, antara lain:

  • IUPK PTFI akan diubah untuk memungkinkan perpanjangan hak operasi sesuai umur cadangan sumber daya.
  • PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
  • PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi pengembangan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
  • PTFI tetap memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya, serta berpeluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar jika dibutuhkan.
  • Freeport-McMoRan akan mengalihkan 12 persen saham PTFI kepada pemerintah pada 2041 tanpa biaya, dengan ketentuan penggantian biaya proporsional berbasis nilai buku untuk investasi pasca-2041, serta tetap mempertahankan kepemilikan 48,76 persen hingga 2041 dan sekitar 37 persen mulai 2042.
  • Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, serta perjanjian lain, tetap dipertahankan sepanjang umur cadangan sumber daya.
BACA JUGA  Libur Awal Ramadan hingga Lebaran 2026, Disdik Makassar Lakukan Penyesuaian Ikuti Pusat

Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memastikan keberlanjutan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap penerimaan negara dan pembangunan di Papua.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button