
Menurutnya, uang yang dikelola pemerintah bersumber dari masyarakat dan harus kembali dalam bentuk program yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Munafri mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif memahami setiap detail regulasi dari pemaparan Dirjen Agus Fatoni. Sehingga tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama dalam percepatan realisasi belanja daerah.
“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam mengelola pendapatan maupun belanja.
Menurutnya, di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan dan penurunan di berbagai sektor, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan secara lebih maksimal.





