NasionalNews

THR ASN Cair Pekan Pertama Ramadan, PPPK Dipastikan Termasuk Penerima

Artinya, apabila skema pemberian THR 2026 tetap mengikuti pola regulasi sebelumnya, PPPK dipastikan berhak menerima THR Lebaran tahun ini.

Komponen THR ASN dan PPPK

THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta pegawai non-ASN di Lembaga Penyiaran Publik terdiri atas:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan (sesuai kemampuan fiskal daerah)
BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFA 5 Hari Untuk ASN dan Pekerja Swasta pada Lebaran 2026

Pemberian tambahan penghasilan tersebut tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kepastian anggaran yang telah disiapkan pemerintah, pencairan THR diharapkan dapat membantu ASN, termasuk PPPK, dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button