
“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tidak dilarang untuk menyambung hidup, tapi ada tempat yang legal, ada tempat yang ditentukan untuk itu,” katnaya.
“Jangan mengambil hak-hak yang sudah dibuat untuk orang lain, dan ini selain mengambil hak, juga membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
Turut hadir dalam safari Ramadan tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa, Ketua Takmir Masjid Ikhtiar Prof. Altin Massinai, Kabag Kesra Muh Syarif, Camat Tamalanrea Andi Patiroi, Sekretaris Camat Tamalanrea Nur Alam.
Juga hadir, Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Perumahan Dosen Unhas, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tamalanrea Jaya, serta para lurah se-Kecamatan Tamalanrea.
(*)





