
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar terus mematangkan program prioritas Urban Farming sebagai strategi transformasi pertanian di lahan perkotaan.
Di tahun 2026 ini, fokus utama pengembangan diarahkan pada pembangunan kawasan Edufarm Terintegrasi yang berlokasi di Sudiang dan Barombong.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, dalam bincang “Solusi Talk” yang tayang pada Minggu 1 Maret 2026 dikanal Youtube solusimedia.id, mengungkapkan bahwa Edufarm ini dirancang sebagai kawasan percontohan yang menggabungkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengelolaan sampah organik dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.
“Edufarm bukan sekadar lahan pertanian, tapi akan menjadi pusat edukasi bagi warga sekaligus destinasi wisata baru di Makassar. Di sini, masyarakat bisa belajar mulai dari budidaya tanaman hortikultura, ternak sapi dan kambing, hingga budidaya ikan nila dan lele,” ujar Aulia Arsyad.
Integrasi Lintas Sektor dan Kemandirian Pangan Program ini melibatkan sinergi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengelolaan sampah melalui budidaya maggot dan biopori yang menghasilkan pupuk organik.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan turut menyiapkan fasilitas cold storage di lokasi Edufarm guna menjaga kualitas hasil panen kelompok tani.
Aulia menekankan bahwa Urban Farming bertujuan mewujudkan kemandirian pangan keluarga, terutama dalam menekan inflasi komoditas seperti cabai dan tomat yang sering mengalami kenaikan harga di masa Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Solusi Bagi Warga Tanpa Lahan Bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan luas, DP2 Makassar menawarkan solusi berupa budidaya jamur.
“Budidaya jamur bisa dilakukan di dalam rumah atau dapur, sehingga keterbatasan lahan bukan lagi penghalang untuk ber-urban farming,” tambahnya.
DP2 juga bekerja sama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) untuk memberikan pelatihan teknis bagi warga.
Mekanisme Partisipasi Masyarakat Saat ini, tercatat sudah ada 266 Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Tani (KT) yang aktif di 15 kecamatan.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai “Sahabat Urban Farming”, berikut syarat pembentukannya:
- Membentuk kelompok minimal terdiri dari 20 orang.
- Mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Lurah setempat.
- Mengajukan proposal bantuan ke Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar juga menjadikan keberhasilan Urban Farming sebagai salah satu indikator kinerja bagi Ketua RT/RW guna memastikan program ini menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
DP2 Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi pertanian perkotaan, pendampingan penyuluh, dan penyediaan akses pasar melalui kegiatan rutin “Pasar Tani”.
Informasi selengkapnya, klik link berikut:
https://youtu.be/YJ8zNY0lc1o?si=ZhDwfaY-PFPVO-h9
(*)





