
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat implementasi program peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui kegiatan Edukasi Keuangan kepada Komunitas yang digelar pada Selasa (3/3) di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, Makassar.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai komunitas di Kota Makassar. Program tersebut menjadi bagian dari upaya strategis OJK dalam mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional.
Edukasi ini juga merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang diselenggarakan selama bulan Ramadan.
Momentum ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan berbasis prinsip syariah serta mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“OJK secara konsisten mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, khususnya keuangan syariah, yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kebermanfaatan ekonomi sesuai prinsip-prinsip Islam,” ujar Arif.
Sejalan dengan kebijakan OJK dalam memperluas inklusi keuangan berbasis komunitas, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK dan perusahaan pergadaian.
Peserta memperoleh materi tentang pemahaman perbankan syariah serta pengenalan produk investasi emas sebagai instrumen yang relatif stabil, mudah diakses, dan berpotensi menjadi alternatif perencanaan keuangan jangka menengah maupun panjang.
Melalui sinergi dengan pelaku industri jasa keuangan dan komunitas masyarakat, OJK Sulselbar berkomitmen untuk terus memperluas program edukasi keuangan guna mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(*)





