NasionalNews

Penguatan Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Melalui Satgas PASTI, OJK menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal sepanjang awal 2026. Bersama anggota Satgas PASTI, OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang sejak beroperasi telah menerima 477.600 laporan dan memblokir dana korban sebesar Rp566,1 miliar.

Arah Kebijakan

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus mendorong reformasi struktural pasar modal, penguatan tata kelola, serta kebijakan relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BACA JUGA  OJK Terbitkan Aturan Baru Produk Investasi Perbankan Syariah, Perkuat Industri Keuangan Syariah Nasional

OJK juga memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, otoritas regional, serta pelaku industri guna meningkatkan daya tahan dan daya saing sektor jasa keuangan nasional.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas, memperkuat integritas, serta memastikan sektor jasa keuangan mampu berkontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button