NasionalNews

Penguatan Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Jumlah investor pasar modal meningkat signifikan menjadi 22,88 juta investor atau tumbuh 12,34 persen (ytd).

Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.115,71 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp726,26 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun melalui 32 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk.

Dalam penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi administratif di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon kepada 33 pihak dengan total denda Rp23,63 miliar, termasuk pencabutan dan pembekuan izin usaha terhadap sejumlah pelaku industri.

BACA JUGA  Diguyur Hujan Meski Diguyur Hujan, Euforia Suporter di Makassar Nobar di Tugu MNEK Tak Terbendung

Kinerja Perbankan

Kredit per Januari 2026 tumbuh 9,96 persen (yoy) menjadi Rp8.557 triliun, didorong Kredit Investasi yang tumbuh 22,38 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,48 persen (yoy) menjadi Rp10.076 triliun. Likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) 25,87 persen dan NPL gross 2,14 persen.

OJK juga mencabut izin usaha tiga BPR serta meminta perbankan memblokir lebih dari 32 ribu rekening terkait judi online sebagai bagian dari penguatan integritas sektor keuangan.

BACA JUGA  Tax Award Bapenda 2024, Danny Pomanto Sebut Pendapatan The Real Prestasi Pemerintahan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button