
Appi mengingatkan bahwa euforia yang berlebihan, khususnya dalam bentuk konvoi di jalan raya yang disertai penggunaan petasan atau mercon, tidak diperkenankan.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengusik ketenangan dan kenyamanan masyarakat secara umum.
“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkonvoi dan tidak menyalakan petasan pada saat malam takbiran. Ini euforia yang berlebihan dan berpotensi menghilangkan esensi malam takbiran itu sendiri,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengaturan yang lebih kondusif, masyarakat diimbau untuk memusatkan kegiatan takbiran di wilayah masing-masing, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Lanjut Appi, pelaksanaannya diharapkan dilakukan berkeliling di lingkungan masing-masing, seperti di masjid atau wilayah setempat, tanpa harus turun ke jalan melakukan konvoi.
“Silakan melakukan takbir di wilayah masing-masing wilayah Kecamatan. Tidak pernah ada yang melarang untuk takbiran, tapi yang dilarang adalah konvoi dan bermain petasan pada malam Lebaran,” tegas Wali Kota mengulang pesan tersebut.





