BusinessNasionalNews

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN di Malang

SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Pengamanan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi tim gabungan yang melibatkan Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya diketahui bergerak menuju Jakarta.

BACA JUGA  Melinda Aksa Ajak Guru dan Orang Tua Jadi Teladan dalam Edukasi Makanan Bergizi*

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri, kemudian dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik OJK. Usai pemeriksaan, tersangka ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum melalui koordinasi erat antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA  Di Dominasi  Belanja Online, Kerugian Akibat Scam di Sulsel Tembus Rp106 Miliar dalam Setahun

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button