NasionalNews

Standarisasi Layanan Haji Diperkuat, Pemerintah Optimalkan Perlindungan Jemaah dan Dampak Ekonomi Rp18 Triliun

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam menetapkan standarisasi layanan haji.

Langkah ini bertujuan menjamin kualitas pelayanan jemaah sekaligus memastikan perputaran ekonomi dari penyelenggaraan ibadah haji memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 3 Maret 2026, tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan ekosistem haji yang lebih terukur.

Fokus kerja sama mencakup standarisasi menyeluruh pada sektor katering, akomodasi, hingga transportasi, baik di dalam negeri maupun selama jemaah berada di Arab Saudi.

BACA JUGA  Disaksikan Unsur APH, Pemkot Makassar dan Bapas Teken MoU, Pelaku Pidana Akan Jalani Kerja Sosial

Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyatakan standarisasi menjadi pilar krusial dalam penyelenggaraan ibadah yang aman dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya akurasi operasional dalam melayani ratusan ribu jemaah.

“Logistik katering untuk sekitar 221.000 jemaah harus memenuhi kriteria ketat yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan sekitar 275 hotel serta armada transportasi yang digunakan; semua harus berjalan sesuai SOP yang baku,” ujarnya.

Lihat Semua

BACA JUGA  Sritex Tutup Operasi, 10.000 Pekerja PHK, Serikat Pekerja Berharap Ada Harapan Baru
1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button