
Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga.
Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara rinci waktu pemberlakuan kebijakan tersebut.
Airlangga hanya menegaskan bahwa masih ada waktu sebelum pengumuman resmi dilakukan kepada publik.
Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi pola kerja baru yang diterapkan secara nasional, sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga efisiensi di tengah dinamika ekonomi global.
(*)





