SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) akan segera menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik di perguruan tinggi. Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menyampaikan bahwa saat ini pihak kampus tengah merampungkan teknis pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal tanpa mengganggu layanan kepada mahasiswa maupun masyarakat. “Penyesuaian akademik disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik prodi. Jika prodi memungkinkan untuk dilakukan secara daring (WFH), maka akan dijalankan. Namun, jika tuntutan praktikum atau kebutuhan lainnya mengharuskan tatap muka, maka tetap dilakukan di kampus,” ujar Ishaq saat diwawancarai, Selasa (7/4). Ia menjelaskan, implementasi kebijakan ini tidak akan diberlakukan secara seragam di seluruh program studi. Setiap prodi diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran, terutama bagi kegiatan yang membutuhkan praktik langsung di laboratorium atau fasilitas kampus. Selain kegiatan akademik, penyesuaian juga diterapkan pada pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus. Berdasarkan skema yang disusun, aktivitas kerja akan difokuskan secara penuh di kantor (Work From Office atau WFO) pada Senin hingga Kamis. Sementara itu, pada hari Jumat, pola kerja akan dimaksimalkan melalui WFH. Meski demikian, pegawai tetap diwajibkan hadir di kampus apabila terdapat tugas penting yang tidak dapat ditunda. Sistem piket juga akan diterapkan guna memastikan layanan operasional tetap berjalan. “Kebijakan WFH ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas. Kami ingin menciptakan efek efisiensi, terutama bagi sivitas akademika yang menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi sekaligus mengurangi kepadatan mobilitas di lingkungan kampus. Di sisi lain, Unhas menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas layanan pendidikan dan administrasi secara optimal di tengah penerapan pola kerja yang lebih fleksibel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya transformasi sistem kerja modern di lingkungan pendidikan tinggi, yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. (*)