
Dalam rapat tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya penerbangan haji akibat faktor global, termasuk harga avtur dan kondisi geopolitik.
“Pada penetapan BPIH 2026, biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah pada kisaran Rp 33,5 juta,” ucap Irfan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah mencari solusi agar kenaikan biaya tidak membebani jemaah.
“Terkait kemungkinan-kemungkinan penambahan biaya yang terkait dengan penerbangan, pemerintah sudah mulai membicarakan ini, membahas ini dalam beberapa rakortas terbaru, yang intinya presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” ucap Irfan.
Selain biaya, kendala logistik juga menjadi perhatian, termasuk terhambatnya pengiriman bahan konsumsi seperti beras akibat konflik internasional.
“Kendala berupa persyaratan health certificate dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih dalam proses koordinasi, serta adanya 32 ton yang gagal kirim via laut dan saat ini dilakukan re-ekspor melalui jalur udara,” ucap Gus Irfan.





