
“Untuk memastikan kesiapan para penyuluh, kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum turun ke lapangan. Pembekalan ini diharapkan menjadi fondasi pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas secara efektif,” ujar Melinda.
Selain itu, sistem kerja penyuluh akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta memberikan ruang perbaikan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menetapkan target ambisius “Makassar Bebas Sampah 2029” serta mendorong operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam dua tahun ke depan sebagai solusi jangka panjang.
Salah satu kebijakan strategis yang kini diterapkan adalah larangan sampah organik masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi penyuluh untuk mengedukasi masyarakat agar mampu mengelola sampah dari sumbernya.
“Saya harapkan agar para penyuluh bisa bekerja secara erat dengan aparat RT/RW serta lurah setempat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan implementasi program berjalan efektif di tingkat wilayah,” tegas Melinda.





