
Program Infinity Hackathon menghasilkan beragam solusi inovatif berbasis Web3 yang mencakup pembiayaan, transparansi, serta pelindungan karya kreatif.
Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual menjadi aset yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi.
Program ini juga menjadi jembatan antara pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai transformasi kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif.
“Transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.





