
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya saing global.
Selain itu, sinergi tersebut juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program inovasi seperti Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun yang mempresentasikan model inovasi mereka.
(*)





