
“Pelantikan rektor merupakan agenda strategis institusi yang mencerminkan tata kelola dan profesionalisme universitas. Oleh karena itu, seluruh panitia bisa bekerja secara terukur, disiplin, dan responsif terhadap setiap dinamika yang muncul selama proses persiapan,” jelas Prof Hasanuddin.
Dalam pertemuan ini, masing masing panitia memberikan gambaran persiapan, misalnya saja dalam penyusunan alur acara yang dirancang secara sistematis dengan mempertimbangkan aspek ketepatan waktu, kesesuaian protokol, serta efektivitas pelaksanaan. Penyesuaian dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Di bidang komunikasi, strategi publikasi difokuskan pada penyampaian informasi yang akurat, terkoordinasi, dan menjangkau audiens secara luas. Unhas akan mengoptimalkan diseminasi informasi melalui berbagai kanal, termasuk menjalin kerja sama dengan media, guna memastikan publik memperoleh informasi yang utuh.
Pelantikan rektor merupakan kewenangan Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai organ yang bertanggung jawab menetapkan dan melantik pimpinan perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah melalui seluruh tahapan pemilihan, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., ditetapkan sebagai Rektor Universitas Hasanuddin periode 2026–2030.





