MakassarNews

Langgar Fasum dan Drainase, 60 Lapak PKL di BTP Direlokasi ke Tempat Steril

Dari sekitar 60 pelaku usaha yang ditindak, kurang lebih 10 PKL memilih membongkar lapaknya secara mandiri.

Sementara sekitar 50 pelaku usaha lainnya langsung merapikan toko dan etalase yang sebelumnya melanggar batas fasilitas umum.

Langkah kooperatif ini menjadi sinyal positif bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil.

Meski demikian, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang masih ditemukan, termasuk mengangkut satu unit gerobak/gardu yang tidak ditertibkan secara mandiri di lokasi.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Raih Juara Tiga Padus Tingkat Nasional di HKG PKK ke-52 Solo

Lanjut dia, proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan komunikasi yang baik antara petugas dan para pedagang.

“Setelah beberapa kali kami memberikan teguran dan imbauan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, hari ini kami bersama tim turun langsung melakukan penertiban,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terjadi gesekan antara petugas dan para pedagang. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan kerja sama yang baik dari para PKL dalam mendukung program pemerintah demi terciptanya ketertiban lingkungan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Peringati Maulid Akbar 1446 H dengan Barasanji Empat Bahasa, Danny: Sebagai Simbol Persatuan Umat

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button