
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh melalui keikutsertaan dalam rapat Program Kota Tanpa Kumuh (PKP) yang digelar di ruang rapat Bappeda Kota Makassar, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan diwakili oleh Sekretaris Dinas, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, M.Si., yang turut ambil bagian dalam pembahasan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) penanganan permukiman kumuh.
Emil menyampaikan bahwa peran Dinas Pertanahan sangat strategis, terutama dalam memastikan kejelasan status lahan serta dukungan data pertanahan yang akurat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program penanganan kawasan kumuh agar berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Penanganan kawasan kumuh membutuhkan dukungan data pertanahan yang valid, termasuk kepastian status lahan. Ini penting agar intervensi yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan permukiman kumuh yang kompleks, baik dari aspek sosial, infrastruktur, maupun legalitas lahan.





